Karena itu, dinas pemadam kebakaran (PMK) mengusulkan tambahan pos pembantu PMK baru di wilayah tersebut. Namun, upaya pemadaman yang dilakukan petugas PMK sering mendapat kendala. Karena itu, jika tidak keberatan dengan kegiatan dan aktivitas petugas PMK, nanti pihak kelurahan bisa menempati bagian kantor yang masih kosong. Bahkan, menurut Yanti, sapaan akrabnya, pihaknya menyarankan petugas PMK memanfaatkan ruangan di lantai 2. ’’Kalau berkenan ya nggak masalah, justru kami senang jika ada posko PMK di sini,’’ katanya.
Source: Jawa Pos October 07, 2019 02:48 UTC