SIDOARJO-RADAR BOGOR, Warga sipil Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M bisa mendapat keuntungan sampai dengan Rp 4 miliar per tahun, atas Bisnis ilegal pencurian kendaraan bermotor yang ditampung di markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur ternyata menghasilkan keuntungan fantastis. Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum;” jelas Kristomei.
Source: Jawa Pos January 11, 2024 12:54 UTC