REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menjadi sorotan pasca mencuatnya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurut Ekonom Universitas Indonesia Lana Soelistianingsih keberadaan OJK masih penting dalam mengawasi industri jasa keuangan. “Fungsi pengaturan dan pengawasan OJK terhadap industri keuangan sudah baik dan tepat,” ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (28/1). Terkait rencana DPR yang ingin mengembalikan fungsi OJK ke Bank Indonesia, menurutnya hal itu hanya akan menambah persoalan. Menurut Lana OJK sebagai lembaga pengawas pun telah memberikan peringatan kepada pihak Jiwasraya.
Source: Republika January 28, 2020 01:18 UTC