Pergerakan atau perpindahan dana obligor BLBI dapat dilacak melalui laporan pajak. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen menyelesaikan penagihan utang bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110,45 triliun. Pemerintah telah melantik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adapun penagihan utang akan dilakukan terhadap seluruh obligor dan debitur senilai Rp 110,45 triliun. Ketua Satgas BLBI Rio Silaban mengatakan aset piutang BLBI sebesar Rp 110,45 triliun, yang terdiri dari 22 obligor dan 12 ribu dokumen debitur.
Source: Republika June 05, 2021 03:56 UTC