JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengatakan, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut di jadwal berikutnya. Namun, dari nama-nama saksi yang dijadwalkan Kejagung pada Senin (6/1/2020) hingga Kamis (9/1/2020) hari ini, Kompas.com tidak menemukan nama Harry. Baca juga: Profil Harry Prasetyo, Eks Petinggi Jiwasraya yang Pernah Masuk KSPAdi menuturkan, pada Jumat (10/1/2020) besok, penyidik akan merumuskan siapa saja saksi yang akan diperiksa di minggu depan. Baca juga: Eks Direktur Jiwasraya Sempat Kerja di KSP, Moeldoko Akui KecolonganNama Harry termasuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri yang diajukan Kejagung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nama Harry Prasetyo sendiri sempat menjadi bahan perbincangan lantaran diketahui pernah masuk dalam lingkaran Istana Kepresidenan.
Source: Kompas January 09, 2020 12:33 UTC