Eks Kadinkes Tangsel Kecipratan 4 Persen Aliran Duit Proyek Alkes - News Summed Up

Eks Kadinkes Tangsel Kecipratan 4 Persen Aliran Duit Proyek Alkes


JawaPos.com – Mantan Ketua Pengadaan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Neng Ulfah menyatakan, eks Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang disebut pernah menerima uang terkait pengadaan alat kesehatan. saya lupa kapan,” kata Ulfah saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/1). Dalam perkara ini, Wawan didakwa melakukan korupsi proyek alat kesehatan, pengadaan tanah, dan proyek pembangunan RSUD Tangerang Selatan yang merugikan negara hingga Rp 94,3 miliar. Bahkan Wawan pun turut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsinya. Atas perbuatannya, Wawan didakwa Pasal 3 atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.


Source: Jawa Pos January 20, 2020 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */