Eks Penasehat: Saya Kira Pimpinan Tidak Paham Hakikat Dibentuknya KPK - News Summed Up

Eks Penasehat: Saya Kira Pimpinan Tidak Paham Hakikat Dibentuknya KPK


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menuai kritik, usai diterbitkannya Peraturan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas, di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 30 Juli 2021. “ini jelas kekurangan penguasaan integritas pimpinan KPK. Menunjukan kurang berintegritas pimpinan KPK sekarang,” tegas Abdullah kepada JawaPos.com, Minggu (8/8). Terkait permintaan pembiayaan perjalanan dinas pegawai atau pimpinan KPK ditanggung panitia penyelenggara, menurut Abdullah, jika pihak penyelenggara merupakan pihak pemerintah, hal itu bisa menimbulkan konflik kepentingan atau malaadministrasi. Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Peraturan Pimpinan KPK (Perpim) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pimpinan KPK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan KPK.


Source: Jawa Pos August 08, 2021 13:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */