JawaPos.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto turut angkat bicara mengenai petisi ratusan pegawai KPK yang ditujukan kepada pimpinannya. Karena pihak atau pelaku yang disinyalir melakukan tindakan obstruction of justice itu justru pejabat struktural dan juga dari unsur pimpinan KPK. Oleh karena itu, Bambang menilai pimpinan KPK harus segera assessment secara menyeluruh atas segala informasi yang termaktub di dalam petisi. Jika tidak, maka pimpinan KPK tidak hanya melakukan ketidakadilan tapi bisa dituduh menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri,” tukasnya. Menanggapi adanya petisi tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pimpinan KPK sudah membaca petisi yang dilayangkan ratusan pegawainya.
Source: Jawa Pos April 11, 2019 08:25 UTC