Pengamat menilai presiden abaikan sejarah penghilangan aktivis pada akhir masa Orba. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan pengangkatan dua anggota eks Tim Mawar sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tidak bermasalah secara normatif dan administratif. Menurutnya, mereka yang terlibat pelanggaran HAM semestinya tidak diberikan posisi komando di militer maupun jabatan strategis dan struktural di pemerintahan. Untuk itu, Amnesty International Indonesia menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu diselidiki secara menyeluruh. Di Tim Mawar, Bambang membawahi 10 orang anggota, yakni Kapten Inf FS Multhazar, Kapten Inf Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf Untung Budiarto, Kapten Inf Joko Budi Utomo, Kapten Inf Fauka Nurfarid, Kapten Inf Yulius Selvanus, dan Kapten Inf Dadang Hindrayuda.
Source: Republika September 27, 2020 05:15 UTC