Eksekusi Lahan di Kapuk Indah Rampung, Kedua Kubu Tetap Mediasi - News Summed Up

Eksekusi Lahan di Kapuk Indah Rampung, Kedua Kubu Tetap Mediasi


Eksekusi Lahan di Kapuk Indah Rampung, Kedua Kubu Tetap Mediasi[JAKARTA] Pascaeksekusi penjebolan pagar dan dinding lahan di Jalan Kapuk Indah, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pekan lalu, kedua kubu tetap menjalankan proses mediasi, Rabu (5/12). Apalagi, Marbun menjelaskan, tanah tersebut belum pernah dibebaskan untuk dijadikan jalan oleh Pemprov DKI Jakarta. Eksekusi tersebut salah tempat karena Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah mengeluarkan penetapan eksekusi tanpa mempertimbangkan atau mengecek serah terima lahan Pemprov DKI Jakarta kepada dirinya. "Klien kami belum menerima ganti rugi atas penyerahan aset tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Masih di lokasi yang sama (PN Jakarta Utara), puluhan mahasiswa dan pengurus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) memenuhi area lantai tiga ruang sidang Soebekti menyaksikan langsung jalannya sidang terkait kasus dugaan penggelapan lahan Yayasan Untag seluas 3,2 hektare.


Source: Suara Pembaruan December 05, 2018 16:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */