Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati terhadap 14 terpidana mati kasus narkoba. ANTARA/Idhad ZakariaTEMPO.CO, Cilacap - Koordinator Lembaga Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Abdul Aris, mengatakan sudah ada tiga terpidana yang dieksekusi mati. Namun dia belum bisa memastikan berapa terpidana yang telah dieksekusi dan siapa nama-namanya. "Sambungan telepon ke Sodong terputus, jadi belum bisa memastikan siapa saja yang sudah dieksekusi," ucapnya. Rencananya, sebanyak 14 terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi pada Jumat dinihari pukul 00.00 di Lapangan Limus Buntu, Nusakambangan.
Source: Koran Tempo July 28, 2016 18:45 UTC