Ekspor Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Tetapkan Dirjen PLN Kemendag Jadi Tersangka - News Summed Up

Ekspor Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Tetapkan Dirjen PLN Kemendag Jadi Tersangka


Salah satunya, adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) berinisial IWW. Pertama eselon I pada Kementerian Perdangangan bernama IWW,” ujar Burhanuddin dalam jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/7). Burhanuddin menjelaskan, selain Dirjen PLN Kemendag berinisial IWW, juga ada tiga tersangka dari pihak swasta. Menurut Burhanuddin, penetapan tersangka ini setelah Kejaksaan Agung memeriksa sebanyak puluhan saksi, kemudian saksi ahli dan dokumen-dokumen pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Burhanuddin mengungkapkan, ketiga tersangka dari swasta ini diyakini, bersama dengan Dirjen PLN Kemendag IWW turut memberikan persetujuan ekspor kepada mereka.


Source: Jawa Pos April 19, 2022 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */