JawaPos.com–KPK mengonfirmasi dua saksi mengenai pelaksanaan paket proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, Jawa Timur. ”Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan paket proyek pekerjaan di RSUD Pemkab Sidoarjo dan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara, Selasa (19/4). Keduanya diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4), dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. Tim penyidik mengonfirmasi saksi Sulowati soal dugaan aliran sejumlah uang melalui transaksi perbankan ke rekening bank dari pihak yang terkait dengan kasus. ”Kasus dugaan gratifikasi ini pengembangan dari kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo yang menjerat bekas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan kawan-kawan,” terang Ali Fikri.
Source: Jawa Pos April 19, 2022 09:14 UTC