Eksportir Diduga Kirim Benih Lobster Tanpa Budi Daya - News Summed Up

Eksportir Diduga Kirim Benih Lobster Tanpa Budi Daya


TEMPO.CO, Jakarta – Eksportir diduga mengirimkan benih bening lobster (benur) ke luar negeri tanpa budi daya. Kementerian mewajibkan adanya pembudidayaan lobster secara berkelanjutan bagi eksportir yang mengajukan izin ekspor. KKP juga mengatur eksportir melakukan pelepasliaran lobster 2 persen dari hasil budi daya tersebut. Sementara itu, alokasi benur ditetapkan 70 persen untuk budi daya dan 30 persen untuk ekspor. Sebagai bukti budi daya, eksportir wajib memperoleh surat keterangan dari pejabat setingkat eselon I KKP.


Source: Koran Tempo November 30, 2020 08:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */