Empat caleg diduga membagi-bagikan duit kepada pemilih pada masa tenang. Inisial mereka yakni MS, NV, TN dan NL. Kami tidak sehebat itu,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjarmasin, Subhani, dikutip dari Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Selasa (16/4). MS dan NV beraksi pada Senin (15/4) malam di sebuah kawasan di Banjarmasin Tengah. Keempat caleg itu sekarang diancam tindak pidana pemilu.
Source: Jawa Pos April 16, 2019 22:30 UTC