Erick Ingatkan Manipulasi Laporan Keuangan adalah Kriminal - News Summed Up

Erick Ingatkan Manipulasi Laporan Keuangan adalah Kriminal


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan tindakan memanipulasi atau window dressing laporan keuangan BUMN merupakan tindak kriminal. "Window dressing laporan keuangan bisa juga dikategorikan sebagai tindakpidana alias kriminal," ujar Erick di Jakarta, Jumat (10/1). Apalagi, kalau window dressing setelah memanipulasi seolah-olah perusahaan BUMN meraih keuntungan, tapi tidak ada dananya. Mekanisme penerbitan utang baru tersebut, lanjut Erick, tidak menggunakan bank namun melalui penerbitan surat utang karena lebih mudah. Sebelumnya, Erick Thohir menegaskan bahwa tata kelola korporasi yang bersih dan baik atau good corporate governance (GCG) di BUMN harus betul-betul diimplementasikan bukan hanya sebuah sekedar ucapan.


Source: Republika January 10, 2020 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */