Erick Thohir Buat Edaran Larangan Pemberian Souvenir Dalam RUPS - News Summed Up

Erick Thohir Buat Edaran Larangan Pemberian Souvenir Dalam RUPS


Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan surat edaran larangan memberikan souvenir atau sejenisnya dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero atau Rapat Pembahasan Bersama pada Perum. Tujuan larangan pemberian souvenir tersebut agar sejalan dengan prinsip efisiensi dan pengelolaan perusahaan yang baik. Larangan pemberian souvenir tertuang dalam Salinan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-8/MBU/12/2019 tentang Larangan Memberikan Souvenir atau Sejenisnya. "Maksud dan tujuan penerbitan Surat Edaran ini adalah untuk efisiensi dan perwujudan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada Persero dan Perum," bunyi isi surat edaran larangan pemberian souvenir itu. "Termasuk dalam pemberian souvenir atau sejenisnya dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero atau Rapat Pembahasan Bersama pada Perum agar sejalan dengan prinsip efisiensi dan pengelolaan perusahaan yang baik."


Source: Koran Tempo December 07, 2019 15:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */