JawaPos.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa semua perusahaan plat merah telah menyetorkan skenario penerapan new normal di lingkungan kerja pada 27 Mei 2020. Hal tersebut pun telah tercantum di dalam Surat Edaran S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi The New Normal BUMN per tanggal 15 Mei 2020. “Mohon maaf, tanggal 27 (Mei) kemarin baru komplit 100 persen protokol Covid-19,” kata dia melalui diskusi online, Kamis (29/5). Instruksi ini, kata Erick, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 5 Mei 2020. Sebagai informasi, beberapa perusahaan BUMN telah menyetor skenario penerapan new normal, antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, PLN, PT KCI hingga Garuda Indonesia.
Source: Jawa Pos May 29, 2020 08:13 UTC