REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengecam keras kasus penistaan Agama Islam di Desa Sekar Biru Kabupaten Bangka Barat, karena dapat mengganggu kerukunan umat beragama di provinsi penghasil bijih timah itu. "Kami sangat menjaga sekali masalah keyakinan dan aqidah masing-masing umat beragama ini. Oleh karena itu, kami menyatakan sikap terkait kasus penghinaan agama ini," kata Ketua FKUB Provinsi Kepulauan Babel Subuh Wibisono saat menggelar jumpa pers di Pangkalpinang, Rabu (10/4). Dia mengatakan pernyataan sikap FKUB, pertama mengecam dengan keras oknum yang telah melakukan penghinaan terhadap kitab suci dan ajaran Islam. Selain itu juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel menghentikan penyebaran kasus ini agar tidak mengganggu kerukunan umat beragama di daerah ini.
Source: Republika April 10, 2019 13:18 UTC