FOZ: Belum Ada Aturan Pemerintah Boleh Ambil Dana Zakat - News Summed Up

FOZ: Belum Ada Aturan Pemerintah Boleh Ambil Dana Zakat


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Zakat, Nur Efendy mengkritisi keinginan pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengangkomodasi dana zakat untuk program pengentasan kemiskinan. Menurutnya pemerintah tidak bisa melakukan hal itu karena belum ada aturan terkait pengambilan dana zakat tersebut oleh pemerintah. UU (Undang-Undang) yang ada No 23/2011 hanya mengatur pengelolaa zakat belum sampai kesana (pengambil alihan dana zakat)," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (19/9). Karena itu, ia berharap ada baiknya pemerintah lebih fokus mensinergikan peran-peran elemen masyarakat dalam pembayaran zakat, sebagaimana pemerintah mensinergikan berbagai pihak dalam pembayaran pajak. Bambang menilai uang zakat dari badan pengumpul zakat seperti Baznas, bisa diselaraskan atau disatukan dengan program pengurangan kemiskinan pemerintah.


Source: Republika September 19, 2016 15:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */