FSGI kritik pemda yang masih wajibkan guru ke sekolah untuk absen sidik jari. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritisi masih adanya pemerintah daerah yang mewajibkan guru tetap hadir ke sekolah untuk absen sidik jari. Hal ini menimbulkan risiko guru terpapar Covid-19 menjadi lebih besar. Ia menjelaskan, di Surabaya ada peraturan guru wajib ke sekolah untuk absen sidik jari. Saat ini, ada guru yang tinggalnya berada di kota berbeda dengan sekolah tempatnya bekerja sehingga menambah risiko guru terpapar Covid-19.
Source: Republika August 22, 2020 09:45 UTC