Fadli Zon: Alangkah Bijaknya Jika Pimpinan KPK Tak Banyak Bicara - News Summed Up

Fadli Zon: Alangkah Bijaknya Jika Pimpinan KPK Tak Banyak Bicara


Namun, menurut Fadli, bukan tugas pokok dan fungsi KPK untuk mengomentari UU MD3. "Memang sah-sah saja dari pimpinan atau KPK untuk mengomentari tapi alangkah bijaknya kalau terkait dengan yang bukan tupoksinya, ya tidak terlalu misalnya banyak berbicara," tuturnya. Menurut Fadli, komentar pimpinan KPK terkait UU MD3 bisa dianggap sebagai pernyataan politis. Di sisi lain, kritik terhadap UU MD3 bisa disalurkan melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Klausul itu menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) terkait Pasal 245.


Source: Kompas February 13, 2018 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */