Selasa, 16 Agustus 2016 | 17:35 WIBWakil Ketua DPR, Fadli Zon mengklarifikasi beredarnya salinan surat permohonan fasilitas ke KJRI New York di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Juni 2016. TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan keinginan anggota DPR menggunakan hak interpelasi soal Arcandra Tahar adalah hak anggota. Namun dia meminta kasus Arcandra tidak diperpanjang. Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, tengah menyiapkan usulan hak interpelasi kepada Presiden tentang dipilihnya Arcandra sebagai menteri, padahal dia mengantongi paspor Amerika Serikat. Hak interpelasi juga dibutuhkan buat komisi-komisi terkait untuk menindaklanjuti penjelasan Presiden dalam pidato Nota Keuangan.
Source: Koran Tempo August 16, 2016 10:30 UTC