JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta semua pihak menghormati putusan praperadilan yang menyatakan status tersangka Ketua DPR Setya Novanto tidak sah dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. "Saya kira kita menghargai proses hukum sebagaimana kita menghargai proses hukum sebelumnya juga. Praperadilan kan bagian dari proses hukum juga," ujar Fadli, seusai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017). Saat ditanya soal kejanggalan putusan hakim yang mengesampingkan bukti rekaman milik KPK, Fadli menilai itu merupakan hak hakim sebagai kuasa yudikatif. Sebelumnya, hakim Cepi Iskandar menerima sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Source: Kompas October 01, 2017 04:07 UTC