Fahd El Fouz Enggan Jadi Tersangka Terakhir Korupsi Al QuranKamis, 03 Agustus 2017 | 15:06 WIBKetua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. Baca juga: Kasus Korupsi Quran, Fahd Bersumpah Soal Uang untuk PriyoFahd mengatakan ia tidak ingin kasus ini terkesan politis. Sebelum terseret perkara korupsi Al Quran, Fahd pernah menjadi tersangka pada kasus suap pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah yang menjerat anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Simak pula: Sidang Korupsi Al Quran, Fadh Ungkap Proses Pembagian FeeTrauma dengan penetapannya sebagai tersangka lagi, Fahd meminta agar kasus ini diusut tuntas. Pada perkara ini, Fahd El Fouz didakwa menerima suap sebesar Rp 14,39 miliar.
Source: Koran Tempo August 03, 2017 08:07 UTC