REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mengatakan semua pihak wajib menghormati proses penegakan hukum yang saat ini dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan Ketua DPD RI Irman Gusman. Fahira Idris yang saat ini sedang menjalani ibadah haji di Arab Saudi mengatakan, sebagai anggota DPD RI dirinya berharap publik dapat memahami bahwa kasus yang terjadi pada Irman Gusman adalah murni urusan pribadi. Meskipun Irman Gusman menduduki jabatan sebagai Ketua DPD RI, hal yang melekat pada diri beliau, menurut Fahira, tapi sebagai institusi, DPD RI tidak memiliki kewenangan soal budgeting. Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta ini menegaskan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan evaluasi bagi para anggota DPD RI, baik secara pribadi-pribadi maupun secara institusi. Irman Gusman ditangkap petugas KPK di rumah dinasnya di Jakarta, pada Sabtu (17/9) dini hari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama empat orang tamunya.
Source: Republika September 18, 2016 14:15 UTC