REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mengatakan, semua pihak wajib menghormati proses penegakan hukum yang saat ini dilakukan KPK. Lembaga antirasywah itu tengah mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Ketua DPD RI, Irman Gusman. Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta ini menegaskan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan evaluasi bagi para anggota DPD RI, baik secara pribadi-pribadi maupun secara institusi. Irman Gusman ditangkap petugas KPK di rumah dinasnya di Jakarta, pada Sabtu (17/9) dini hari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama empat orang tamunya. Irman Gusman diduga menerima suap terkait distribusi gula impor di Sumatra Barat.
Source: Republika September 18, 2016 23:48 UTC