Fahmi Darmawansyah Didakwa Menyuap Empat Pejabat Bakamla - News Summed Up

Fahmi Darmawansyah Didakwa Menyuap Empat Pejabat Bakamla


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah didakwa menyuap empat pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Menurut jaksa, pemberian uang terhadap empat pejabat Bakamla dilakukan untuk memenangkan perusahaan yang dimiliki Fahmi, yakni PT Melati Technofo Indonesia, dalam pengadaan monitoring satelit. Eko juga sebagai Sekretaris Utama Bakamla dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Satuan Kerja Bakamla Tahun Anggaran 2016. Dalam pertemuan itu, Ali Fahmi menawarkan Fahmi Darmawansyah untuk bermain proyek di Bakamla. Namun, Fahmi diminta untuk mengikuti arahan Ali Fahmi, dan memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.


Source: Kompas March 13, 2017 05:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */