Fahmi Idris: Arcandra Punya Kapasitas Jadi Menteri ESDM[JAKARTA] Posisi Menteri ESDM masih kosong sejak diberhentikannya Arcandra Tahar karena kasus dwikenegaraan. Mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris mengatakan, soal pengangkatan dan pemberhentian seorang menteri itu adalah hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi. "Diberhentikannya Arcandra karena kasus dwikenagaraan itu sudah selesai sebagaimana SK WNI yang sudah diberikan oleh Menkumham. Politisi senior Partai Golkar lebih lanjut mengatakan, Presiden melalui hak prerogatifnya bisa menunjuk kembali dia menjadi Menteri ESDM, karena Arcandra punya potensi dan kapasitas untuk itu. "Kami mengambil keputusan meneguhkan kembali status WNI Arcandra tanggal 1 September," ucap dia.
Source: Suara Pembaruan September 18, 2016 08:48 UTC