JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap polisi tidak netral karena meminta penundaan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Baca: Kapolda Metro Jaya Tak Masalah jika Pembacaan Tuntutan Ahok Tidak Ditunda)Fahri menambahkan semestinya jika merasa ada ancaman kerawanan yang ditimbulkan oleh persidangan, polisi tidak secara terbuka meminta penundaan pembacaan tuntutan. Ia mengatakan, seharusnya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, polisi tidak mengintervensi pengadilan. (Baca: Demi Keamanan, Kapolda Metro Jaya Minta Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda)Argo mengatakan, permintaan itu diajukan dengan pertimbangan masalah keamanan jelang pencoblosan. "Mengingat pelaksanaan sidang mendekati masa tenang dan pencoblosan dimungkinkan ada pengerahan masa maka untuk meminimalisir kemungkinan yang ada, kami ajukan hal tersebut," kata dia.
Source: Kompas April 07, 2017 10:40 UTC