Fahri Hamzah: Omnibus Law Berpotensi Dibatalkan Secara Keseluruhan - News Summed Up

Fahri Hamzah: Omnibus Law Berpotensi Dibatalkan Secara Keseluruhan


JawaPos.com – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai ‘Penjaga Konstitusi’ akan membatalkan seluruh isi dari Omnibus Law Cipta Kerja, yang telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10). UU ini (UU Cipta Kerja, red) dianggap oleh publik dan konstitusi merampas hak publik dan rakyat, sehingga berpotensi dibatalkan secara keseluruhan oleh MK. Karena lebih mendorong pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU, ketimbang mengajukan Perppu atau melakukan sinkronisasi aturan teknis. Fahri berpendapat apabila UU Cipta Kerja ini nantinya dibatalkan secara keseluruhan oleh MK, maka bisa menimbulkan kekacauan pada aturan lain yang terkait. Demokrasi dan aturan kita sebenarnya sudah cukup, tidak perlu Omnibus Law Cipta Kerja ini,” katanya.


Source: Jawa Pos October 07, 2020 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */