REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengaku tak keberatan dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran diduga melanggar etika. Menurut Fahri, apa yang dilakukannya dalam aksi unjuk rasa 4 November 2016 adalah sesuatu yang wajar. Menurut Fahri, pihak-pihak yang melaporkannya ke MKD adalah orang yang tak paham demokrasi. "Sebagian ada yang tak paham apa yang sudah terjadi sekarang. Sebelumnya tim kuasa hukum dari Komite Penegakan Hukum Pro Justicia melaporkan dua pimpinan DPR yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Source: Republika November 12, 2016 13:51 UTC