JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah dan Fadli Zon mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017), untuk menjenguk Setya Novanto yang ditahan di rutan KPK. Namun, pihak KPK tidak memperkenan Fahri dan Fadli untuk menemui Ketua DPR itu. Menurut Fahri, KPK beralasan bahwa hanya pihak keluarga dan kuasa hukum yang dizinkan menjenguk tersangka kasus korupsi proyek E-KTP tersebut. Fahri mengatakan, tindakan KPK mengisolasi Setya Novanto ini sangat disayangkan. Fahri mengaku sudah melaporkan tindakan KPK yang melarang Setya Novanto dijenguk ini kepada Panitia Khsusus Hak Angket KPK di DPR.
Source: Kompas December 07, 2017 03:22 UTC