Fakarich Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara - News Summed Up

Fakarich Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara


Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (baju hitam) tiba di Bareskrim Polri penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi Binomo, Senin 4 April 2022. ANTARA/Laily RahmawatyTEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjerat Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dengan pasal berlapis dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. "Dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar," Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan, Selasa 5 April 2022. Fakarich juga berperan mengajarkan pertama kali trading Binomo kepada Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang telah ditetapkan sebagai tersangka satu bulan yang lalu. “Tersangka menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp1,9 miliar,” katanya.


Source: Koran Tempo April 05, 2022 15:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */