HappyInspireConfuseSad(AGA)Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendapati sejumlah fakta baru kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) pasangan suami istri, Bani Idham Fitrianto Bayuni (BB) dan Putri Balqis, di Depok, Jawa Barat. Salah satunya, sang istri sudah 6 kali mengalami KDRT dari suaminya. "Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah terjadi, ini yang cukup parah terjadi enam kali. "Dimungkinkan ini adalah perbuatan berlanjut Pasal 64 KUHP, di mana ini berpotensi menambah ancaman pidana terhadap pelaku atau dalam hal ini sang suami, sepertiga dari ancaman yang ada," jelasnya.Sebelumnya, kasus suami lapor istri dan istri lapor suami ke polisi sempat viral di media sosial. Kondisi ini membuat ramai di media sosial dan dikomentari ribuan warganet.Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun akhirnya turun tangan dan mendatangi Polres Metropolitan Kota Depok, Jawa Barat.
Source: Media Indonesia June 10, 2023 15:25 UTC