KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya kejanggalan terhadap kasus kebakaran rumah dinas kesehatan Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020. Buntut dari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM tersebut, delapan prajurit TNI AD kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat rumah itu terbakar, para saksi melihat ada sejumlah orang berpakaian loreng khas seragam TNI berada di lokasi kejadian. "Berdasarkan keterangan saksi, mereka melihat lebih dari satu orang berada di lokasi dan menggunakan seragam TNI, dan ada yang menenteng senjata," kata dia. Baca juga: Rumah Dinkes Dibakar, Saksi Lihat Orang Berseragam TNI Tenteng SenjataRangkaian aksi kekerasanFrits mengatakan, kasus tersebut diketahui tidak berdiri sendiri.
Source: Kompas November 14, 2020 02:37 UTC