Pelaku kejahatan sengaja menjadikan anak-anak sebagai sasaran untuk meregenerasi jaringannya. Salah satunya, anak dianggap enak untuk ''dididik'' hingga menjadi militan. ---LEMBAGA Perlindungan Anak (LPA) Jatim menyebut, rata-rata 15 anak di antara 300 anak di Indonesia terlibat kasus hukum. Menurut dia, pada usia belasan tahun, anak-anak sedang mencapai perkembangan menuju dewasa. Salah satunya memberikan rasa nyaman kepada anak.
Source: Jawa Pos August 27, 2016 07:07 UTC