RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10). “Tunggu siang ini (pelimpahan),” kata Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Senin (10/10). Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan Haruno mengatakan, telah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Penunjukan majelis hakim akan dilakukan setelah pihak pengadilan menerima berkas pelimpahan dari JPU Kejari Jaksel. Para terdakwa tersebut Ferdy Sambo, yang terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), dan Kuat Maruf.
Source: Jawa Pos October 10, 2022 02:37 UTC