TEMPO.CO, Jakarta - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Polri atas kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Hal ini diungkapkan saat Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis, 4 Agustus 2022, pada pukul 9.56 WIB. Berbicara kepada awak media, Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus tersebut. Ferdy Sambo juga mengucapkan belasungkawa atas kematian Brigadir J yang merupakan ajudannya, di rumah dinasnya. Putri Candrawathi sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J. Namun, pihak keluarga Brigadir J menyangkal pelecehan seksual dan menyebut kematian Brigadir J diduga karena pembunuhan.
Source: Koran Tempo August 04, 2022 05:26 UTC