Perintah evakuasi wajib masih berlaku bagi pekerja di Irak. REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina tidak akan lagi mewajibkan warganya untuk meninggalkan Iran dan Lebanon. Meski begitu, pejabat pemerintah menyatakan, perintah evakuasi wajib masih berlaku bagi pekerja di Irak. Sebanyak 30.000 di antaranya ada di Lebanon, dan lebih dari 1.000 di Iran, tidak termasuk pekerja ilegal. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menanggapi serangan Iran terhadap pangkalan militer yang menampung pasukan AS dengan sanksi, bukan kekerasan berupa serangan balasan.
Source: Republika January 09, 2020 09:00 UTC