REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan financial technology (fintech) diyakini bakal menjadi cara baru bagi lembaga filantropi dalam mengumpulkan dana (crowdfunding) untuk kegiatan sosial. Penetrasi internet yang masih lebar akan meningkatkan peran fintech bagi kegiatan lembaga filantropi," kata Yusuf kepada Republika.co.id, Selasa (15/10). Bagi lembaga filantropi yang bekerja sama dengan fintech, Yusuf menekankan lembaga bersangkutan wajib mengetahui detail akad. Dikarenakan konsep pengumpulan dana oleh fintech untuk lembaga filantropi tergolong baru, perusahaan fintech yang mengumpulkan para peminjam dana harus menggunakan strategi yang tepat. Contoh pengumpulan dana lembaga filantropi oleh fintech salah satunya dilakukan dalam kerja sama fintech Tani Fund dengan Dompet Dhuafa.
Source: Republika October 16, 2019 00:00 UTC