JawaPos.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Ketua KPK Firli Bahuri maupun empat Wakil Ketua KPK lainnya untuk kooperatif memenuhi panggilan pada Selasa (15/6) besok. Pemanggilan ini merupakan yang kedua, setelah pada Selasa (8/6) lalu, Firli Bahuri Cs mangkir dari agenda pemeriksaan Komnas HAM. Komnas HAM sendiri telah melayangkan surat pemanggilan ketua kepada Pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal KPK untuk hadir dalam permintaan keterangan. Hal ini untuk membuktikan laporan 75 pegawai KPK, terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status menjadi ASN tersebut. Menurut Anam, semakin banyak pihak yang memberikan keterangan akan menambah informasi terkait dugaan pelanggaran HAM pelaksanaan TWK yang merupakan syarat alih status pegawai menjadi ASN.
Source: Jawa Pos June 14, 2021 08:12 UTC