TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar ihwal desakan Ketua KPK Firli Bahuri agar tim satuan tim penyelidik Formula E KPK segera menaikan status perkara ke tahap penyidikan. Anies mengatakan dirinya telah melihat laporan Koran Tempo soal desakan agar kasus Formula E Jakarta dinaikkan ke tahap penyidikan. Ia bersikukuh meminta untuk Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka Formula E.Keinginan Firli untuk memenjarakan Anies ini diduga berhubungan dengan isu Pilpres 2024. Anies Baswedan akan mengakiri masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober mendatang. Baca juga: Anies Baswedan Bicara Soal Politik Identitas di Hadapan Ratusan Anak Muda
Source: Koran Tempo October 01, 2022 19:06 UTC