JawaPos.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mengadukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kepada Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Oleh karena itu, aduan dan bukti-bukti yang diserahkan oleh ICW akan diserahkan oleh Polri kepada Dewas KPK untuk ditindak lanjuti. Sebelumnya, ICW mengadukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepad Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. ICW menanyakan harga sewa untuk helikopter sekelas dengan yang dipakai Firli.
Source: Jawa Pos June 04, 2021 06:33 UTC