Menurut dia, First Travel bisa menggunakan agen perjalanan umrah lainnya untuk memberangkatkan jemaah umrahnya. Namun sayangnya, Menag Lukman tidak memberitahukan bagaimana tata cara serta waktu pengalihan jemaah First Travel ke agen perjalanan umrah lainnya. Pertama adalah memberangkatkan yang belum berangkat melalui biro travel yang lain," ujar Menag Lukman saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (5/8/2017). "Jadi intinya first travel sebagai biro travel yang mengelola perjalanan umrah kita tarik kembali izinnya. Karena semakin banyak korban yang tidak bisa berangkat umrah sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," kata dia.
Source: Kompas August 05, 2017 22:32 UTC