First Travel Harus Bayar Refund Tanpa Potongan - News Summed Up

First Travel Harus Bayar Refund Tanpa Potongan


Kabid Humas Kemenag, Rosidin Karidi mengatakan, berdasar surat yang telah dikeluarkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, First Travel wajib melakukan refund kepada kepada para calon jamaah umrahnya. "First Travel berkewajiban mengembalikan seluruh biaya yang sudah mendaftar kepada jamaah," ujar Rosidin kepada JawaPos.com, Sabtu (5/8). Dia menyebut, jika First Travel tetap akan memberangkatkan para calon jamaah umrahnya, maka jamaah itu pemberangkatannya harus dilimpahkan ke penyelenggara umrah lain. Karena First Travel sudah dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan haji dan umrah. "Melimpahkan jamaah yang sudah mendaftar itu kepada penyelenggara lain tanpa menambah biaya apapun," katanya.


Source: Jawa Pos August 05, 2017 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */