Rabu, 01 Februari 2017 | 14:19 WIBengacara Aziz Yanuar mendatangi Mako Brimob untuk memberikan pendampingan hukum atas kasus makar Firza Husein. TEMPO/Imam HamdiTEMPO.CO, Depok - Pengacara Aziz Yanuar mengatakan akan mengirim surat penangguhan penahanan kliennya, Firza Husein, tersangka kasus dugaan makar. "Hari ini akan kami berikan surat permohonan penangguhan penahanan Firza," kata Aziz setelah mendampingi pemeriksaan kliennya di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Rabu, 1 Februari 2017. Menurut Aziz, Firza selama ini kooperatif terkait dengan pemeriksaan kasus makar yang dialamatkan polisi kepadanya. Adapun Rizieq Syihab menyebut beredarnya rekaman video percakapan yang mengatasnamakan dirinya dan Firza Husein di media sosial adalah fitnah.
Source: Koran Tempo February 01, 2017 07:07 UTC