JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen ( Formappi) mengingatkan DPR agar mempertimbangkan dengan matang daftar RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas 2021. Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, jangan sampai penyusunan Prolegnas Prioritas hanya formalitas belaka dan dilakukan asal-asalan." Dia berpendapat, penyusunan Prolegnas Prioritas yang dilakukan secara asal hanya akan memperburuk kinerja legislasi DPR. Menurut Lucius, hal ini tampak dari Prolegnas Prioritas yang disusun DPR dan pemerintah baik di tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya. "Mereka terbukti tak memperlakukan RUU prioritas sesuai nama makna kata prioritas itu.
Source: Kompas November 19, 2020 06:08 UTC