Rencana rapat gabungan terkait kasus Djoko Tjandra terhambat izin dari pimpinan DPR. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tak menandatangani surat izin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III terkait kasus buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra. "Dengan begitu terlihat jika Azis menolak memberikan izin karena isu yang mau dibicarakan tentang kasus Djoko Tjandra, bukan karena alasan tatib," ujar Lucius. Sebelumnya, diketahui Azis menolak tanda tangan setelah diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan surat jalan buron korupsi Djoko Tjandra ke Komisi III DPR RI, Selasa (14/7).
Source: Republika July 20, 2020 09:56 UTC