Fornas Bhineka Tunggal Ika Sayangkan Vonis yang Diterima Meiliana - News Summed Up

Fornas Bhineka Tunggal Ika Sayangkan Vonis yang Diterima Meiliana


JawaPos.com - Vonis hukuman 18 bulan penjara kepada Meiliana menimbulkan pro dan kontra. Sekjen Fornas Bhineka Tunggal Ika, Taufan Hunneman mengatakan, Meiliana seharusnya bebas secara hukum. Dalam perspektif hukum, Taufan melihat putusan hukuman hakim tidak obyektif dalam menggali fakta-fakta persidangan. Taufab melihat bahwa kasus Meiliana harus dilihat sebagai satu kasus, bahwa undang-undang terkait pasal penodaan agama, sudah usang dan tidak relevan. "Melihat penggunaan pasal penistaan agama yang bersifat karet ini, mirip saat era Orde Baru.


Source: Jawa Pos August 23, 2018 14:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */